Kurang dari 24 Jam Tim Rajawali yang bekerja sama dengan Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota amankan terduga pelaku penikaman.
Tim Rajawali bekerja sama dengan Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota kembali menunjukkan reaksi cepat dengan meringkus terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada kamis (08/02/2023) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari
Setelah mendapat laporan terkait penikaman tersebut, gabungan tim rajawali dan polsek Kota Utara yang dipimpin oleh Ipda Panji Winarta Erwin,S.Trk langsung melakukan olah TKP, dimana hasil olah Tkp tersebut mengarah pada BM (18) warga kelurahan Heledulaa Utara Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan bahwa pada kamis 09/02 sekitar pukul 17.30 WITA gabungan tim rajawali dan Polsek Kota Utara mengamankan terduga penikaman BM (18), selain itu tim juga mengamankan RU (17) yang pada saat kejadian berperan sebagai pengendara sepeda motor yang di tumpangi oleh terduga pelaku BM.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa terduga pelaku BM melakukan penganiayaan terhadap korban IK (19) warga Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara dengan sajam jenis pisau badik secara membabi buta yang mengakibatkan luka di bagian Paha sebelah kiri, jari tangan sebelah kiri serta lengan bagian kanan korban.
“Saat ini korban IK masih dalam perawatan medis, sementara untuk terduga pelaku BM dan RU serta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF dengan nomer TNKB DN 6811 RG dan sebilah pisau jenis badik sudah diserahkan ke unit reskrim Polsek Kota Utara untuk dilakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”,tutup Kompol Leonardo.