SUARANET.COM – sangat memprihatikan, dimana hasil kunjungan tim reses dapil vi kabupaten boalemo dan pohuwato menemukan beberapa permasalahan krusial sehingga infrastruktur pelabuhan tidak memadai, salah satunya status tanah dan asset.
menurut ismal alulu, anggota tim reses dapil vi kabupaten boalemo dan pohuwato, pelabuhan ini sangat membutuhakn penambahan volume pembangunan, namun disisi lain jika permasalahan ini tidak selesai sertifikat atau surat surat itu akan menghambat pembangunan, kemudian didalam pembangunan yang ada sekarang perlu adanya perbaikan – perbaikan, jika ini tidak direalisasi akan menjadi hambatan.
“ kan tidak mungkin, disaat kita mengajukan renovasi dan lain lain, maka diperlukan dokumen resmi, oleh karena itu kami berusaha memperjuangkan statusnya agar cepat selesai, bahkan ini akan kami suarakan ditingkat kementerian,” tegas ismail.
kepala kantor pelabuhan bumbulan, stendly kenedy mengatakan, bahwa menjadi salah satu kendala kami,bahwa status tanah ini masih milik pemda kabupaten pohuwato. kami sudah beberapa kali mengusulkan pengembangan tapi belum bisa, sebab terkendala dengan status tanah.
“ kami meminta melalui dprd provinsi gorontalo untuk memediasi hal ini, agar tanah pelabuhan bumbulan menjadi status milik pelabuhan bumbulan,” jelasnya.
alasan pemerintah kabupaten pohuwato belum menyerahkan tanah tersebut, sebab masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
bukan hanya itu., mercusuar kapal yang berada dipelabuhan tidak berfungsi,ini dikarenakan masih status milik pemerintah daerah, sehingga kami sangat kesulitan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan,jika ini disetujui oleh pemerintah daerah, kami akan melaporkan ke kantor wilayah di bitung sulawesi utara. dan jika ini tidak diseriusi, akan sangat berbahaya bagi kapal yang akan berlabuh di pelabuhan bumbulan.