Example floating
Example floating
Example 728x250
Info NetizenPolri News

Dua Orang MD, Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota Olah TKP Lakalantas

×

Dua Orang MD, Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota Olah TKP Lakalantas

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM, Gorontalo – Satuan Lalu-lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia pada Minggu (21/7) dini hari.

Kecelakaan terjadi di jalan Sultan Botutihe, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur. Insiden ini menyebabkan Lk. IL (49), pengendara motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DM 3365 JL, dan Lk. DA (47), penumpang sepeda motor tersebut, meninggal dunia di tempat kejadian.

Example 325x300

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Supomo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada pukul 04.02.

“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, pengemudi sepeda motor Yamaha Fino DM-3365-JL bergerak dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi,” ujar AKP Supomo.

“Ketika melewati tikungan di jalan Sultan Botutihe, pengendara sepeda motor DM-3365-JL hilang kendali dan menabrak pembatas beton saluran air hingga jatuh ke dalam selokan,” lanjut AKP Supomo.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian dan kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Lantas AKP Supomo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara.

“Jangan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Mari kita jaga keselamatan di jalan,” tutup AKP Supomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *