Suaranet.com, Kab. Gorontalo – Menjelang peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada Juli ini, desa dan kelurahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, tengah berpacu menuntaskan proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan operasional koperasi, menyusul instruksi pembentukan Koperasi Merah Putih yang digaungkan pemerintah pusat. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Limboto, Abdul Azis Pakaya, mengungkapkan bahwa sejak instruksi tersebut disampaikan, sebanyak 14 desa dan kelurahan di wilayahnya langsung merespons cepat dengan membentuk kepengurusan dan mengurus legalitas koperasi.
“Setelah badan hukum koperasi selesai melalui akta notaris, para pengurus langsung mengajukan penerbitan NIB melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” jelas Azis saat ditemui di kantornya, Kamis (11/7/2025).
Namun, hingga saat ini baru sebagian koperasi yang berhasil memperoleh NIB. Sisanya masih dalam proses verifikasi administrasi. Azis menegaskan, pihaknya terus mendorong percepatan agar seluruh koperasi sudah legal dan siap beroperasi saat hari peluncuran tiba.
“Kami targetkan seluruh NIB bisa selesai pekan ini. Jangan sampai saat launching nanti masih ada yang belum lengkap legalitasnya,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program strategis pemerintah pusat untuk membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang kuat berbasis desa. Melalui koperasi ini, diharapkan pelaku UMKM lokal dapat memperoleh akses permodalan, pelatihan, hingga pemasaran secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.