Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kab.Gorontalo

Banyak Peminat, Pemutihan Pajak Diperpanjang

×

Banyak Peminat, Pemutihan Pajak Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Agustus. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Limboto – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan program tersebut sejak pertama kali digulirkan pada awal Agustus lalu.

Program yang awalnya dijadwalkan hanya berlangsung dari 4 hingga 16 Agustus 2025 itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Namun, karena respons masyarakat yang luar biasa tinggi, Pemprov memutuskan untuk memperpanjang masa pemanfaatan insentif hingga akhir bulan.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD Samsat Limboto, Surianto Gobel, mengungkapkan bahwa perpanjangan ini turut meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, selama masa pemutihan berlangsung, penerimaan pajak kendaraan mengalami lonjakan signifikan dibandingkan hari-hari biasa.

“Animo masyarakat sangat tinggi. Tidak hanya denda keterlambatan yang dihapus, dalam kondisi tertentu juga ada penghapusan pokok pajak,” jelas Surianto Gobel.

Ia menambahkan, program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap masyarakat, terutama dalam meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor secara tertib.

“Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat Gorontalo diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2025,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *