Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan kebijakan tegas yang mengundang perhatian. Adhan meminta agar seluruh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib disalurkan ke rekening atas nama istri masing-masing.
Tak hanya itu, Adhan juga menekankan bahwa kartu ATM dari rekening tersebut harus dipegang langsung oleh sang istri.
“Saya minta bukan hanya rekening atas nama istri, tapi ATM-nya juga harus istri yang pegang. Ini salah satu cara mengontrol perilaku, agar tidak menyalahgunakan penghasilan tambahan,” tegas Adhan Dambea.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah perilaku tidak terpuji, khususnya praktik perselingkuhan yang marak di kalangan ASN. Ia menegaskan, bagi ASN yang kedapatan berselingkuh, sanksi tegas berupa pemecatan akan dijatuhkan.
“Ada satu orang yang sudah saya perintahkan untuk diproses pemecatannya,” ungkapnya.
Adhan menyampaikan bahwa tindakan ini adalah bentuk ketegasan dan upaya untuk menjaga integritas serta moralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.