Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Evaluasi APBD dan APBD Perubahan 2026

×

Komisi II Evaluasi APBD dan APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Komisi II Deprov Gorontalo Evaluasi APBD dan APBD Perubahan 2026. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja guna membahas evaluasi program serta sinkronisasi pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dengar pendapat tersebut diikuti oleh Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, didampingi wakil ketua serta seluruh anggota Komisi II.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan bahwa rapat di awal tahun ini menjadi momentum penting untuk mendengar secara langsung target capaian setiap mitra kerja.

“Rapat ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi realisasi program serta berbagai kendala yang dihadapi pada tahun anggaran sebelumnya,” kata Mikson.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius Komisi II dalam rapat tersebut adalah penertiban aktivitas pertambangan ilegal. Mikson menegaskan, penertiban tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dibarengi solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak.

Ia juga mendorong Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo agar segera merealisasikan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan sebagai solusi jangka panjang dalam penataan sektor pertambangan.

“Kami berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *