Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DaerahKab.Gorontalo

‎REPORTASE | Penetapan 1 Ramadhan 1447 H Diumumkan Lewat Sidang Adat‎‎

×

‎REPORTASE | Penetapan 1 Ramadhan 1447 H Diumumkan Lewat Sidang Adat‎‎

Sebarkan artikel ini

KABGOR, SUARANET — Jajaran pimpinan daerah Kabupaten Gorontalo menerima kunjungan Tim Po’ota dari para pemangku adat di Rumah Dinas Bupati, Senin (16/2/2026). ‎Kunjungan ini merupakan pemberitahuan resmi secara adat terkait pelaksanaan sidang adat Tonggeyamo untuk menetapkan awal 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

‎‎Sidang adat Tonggeyamo dijadwalkan berlangsung Selasa (17/2/2026) pukul 18.30 WITA atau ba’da Maghrib di Rumah Adat Bantayo Poboide. ‎‎

Dalam pelaksanaanya, seluruh undangan pria diwajibkan mengenakan pakaian adat Takowa Da’a dan berpeci sebagai bentuk penghormatan terhadap tata cara adat Gorontalo.‎‎

BACA JUGA: ‎Harga Sejumlah Komoditas Lampaui HET, Satgas Pangan Gorontalo Perketat Pengawasan Jelang Ramadhan‎‎

Tonggeyamo merupakan mekanisme resmi lembaga adat di Gorontalo untuk mengumumkan kepastian dimulainya ibadah puasa kepada umat Muslim. Prosesi ini merujuk pada hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia, namun disampaikan melalui tatanan adat yang sakral dan terstruktur.‎‎

Sidang adat tersebut akan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta para pemangku adat dan imam. ‎

Keterlibatan unsur adat dan ulama menjadi penegasan falsafah Gorontalo, “Adati hula-hula’a to Syara’a, Syara’a hula-hula’a to Qur’ani” yang menempatkan adat bersendikan syariat dan syariat bersendikan Al-Qur’an.

BACA JUGA: Tekan Gejolak Harga Jelang Ramadan‎‎, Pemda Gorut Salurkan 2,5 Ton Beras

‎‎Pemerintah daerah menilai Tonggeyamo bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan instrumen legitimasi sosial dan religius dalam menyambut bulan suci. ‎

Melalui pemberitahuan resmi tersebut, masyarakat diharapkan mempersiapkan diri menjalankan ibadah Ramadhan secara khidmat dan seragam sesuai ketetapan yang berlaku.‎‎

Dengan mekanisme adat yang tetap berpijak pada keputusan pemerintah pusat, Kabupaten Gorontalo menjaga kesinambungan antara otoritas negara dan kearifan lokal dalam menentukan momentum awal ibadah puasa.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *