Suaranet.com, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi Technical Meeting untuk persiapan Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan mekanisme debat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu, menjelaskan tata tertib pelaksanaan debat, khususnya tentang bagaimana debat akan tetap berjalan meskipun ada calon yang terlambat.
“Apabila pasangan calon tidak hadir di segmen pertama tetapi muncul pada segmen berikutnya, segmen sebelumnya tidak akan diulang, dan jalannya debat tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, meskipun calon yang terlambat dapat bergabung di segmen selanjutnya, hal tersebut dianggap kurang elok karena debat disiarkan secara langsung. Selain itu, Agustina menegaskan bahwa semua yang hadir di ruangan debat dilarang melakukan siaran langsung melalui akun pribadi mereka.
KPU Kabupaten Gorontalo berharap para calon serta pendukung mereka dapat mematuhi aturan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran dan kesuksesan acara debat.