Suaranet.com, Limboto – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengeluarkan kebijakan tegas kepada pimpinan OPD, camat, dan kepala desa untuk mengenakan rompi karung jika ditemukan lingkungan kantor atau desa yang tidak bersih atau dipenuhi sampah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Sofyan dalam prosesi adat Mopotiolo di Kecamatan Batudaa pada Senin, (10/3/2025)
“Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga lingkungan yang bersih dari sampah, yang merupakan masalah serius dan harus mendapatkan perhatian dari semua pihak,” tegas Bupati Sofyan.
Bupati Sofyan menambahkan, dirinya bersama Wakil Bupati Gorontalo akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap kantor OPD, kecamatan, dan desa. Jika lingkungan yang diperiksa tidak bersih, pimpinan yang bertanggung jawab di kantor atau desa tersebut akan langsung dikenakan rompi karung. Sebaliknya, jika lingkungan terbukti bersih dari sampah, Bupati Sofyan akan memberikan hadiah atau reward sebagai bentuk apresiasi.
“Persoalan sampah di Kabupaten Gorontalo menjadi momok, lantaran dampaknya yang luas terhadap kehidupan dan sulit untuk diatasi. Pemerintah berharap peran serta semua pihak, terutama kesadaran masyarakat, untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari sampah,” tutupnya.