Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri News

Polisi Ungkap Pelaku Repacking Minyak Goreng Bersubsidi

×

Polisi Ungkap Pelaku Repacking Minyak Goreng Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
polda gorontalo ungkap pelaku repacking minyak kita. (Foto/Suaranet.com)
Example 728x250

Suaranet.com, Gorontalo – Polda Gorontalo bersama Tim gabungan Satgas Pangan berhasil mengungkap praktik curang penyelewengan minyak goreng bersubsidi, yakni minyak kita, menjadi minyak goreng curah dan dijual di atas harga eceran tertinggi.

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan, empat orang pelaku tindak pidana penyelewengan minyak goreng bersubsidi tersebut, diduga melakukan praktik curang dengan merepacking atau mengemas ulang minyak kita menjadi minyak goreng curah yang diisi ke dalam botol air mineral bekas berukuran 1.500 mil dan 600 mil, serta diperjualbelikan di atas harga eceran tertinggi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tim satgas pangan yang melakukan penelusuran terkait adanya kelangkaan ketersediaan minyak kita di pasaran. Dari hasil pengembangan itu, petugas mendapati adanya aktivitas repacking di dua toko, tepatnya di kecamatan tilamuta, kabupaten boalemo, dan mengamankan empat orang, di antaranya pemilik toko dan karyawan.

“Berdasarkan pemeriksaan, aksi curang ini telah dilakukan sejak november 2024, di mana para pelaku telah merepacking minyak kita sebanyak 9 ton, dengan keuntungan 25 hingga 30 juta rupiah,” kata Kombes Pol Maruly Pardede.

Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat undang-undang tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 5 miliar rupiah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *