Suaranet.com, Gorontalo – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, menyoroti serius soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait kehadiran dan aktivitas selama jam kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kedisiplinan ASN ini sangat penting, karena berdampak langsung pada pelayanan publik. Saya minta seluruh pimpinan OPD agar memperketat pengawasan terhadap pegawainya, khususnya di jam kerja,” tegas Ekwan, anggota DPRD dari Dapil Kota Gorontalo, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan perlu menjadi perhatian serius, terutama menjelang evaluasi kinerja tahunan.
Komisi I, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan disiplin ASN dan tidak segan merekomendasikan sanksi administratif bagi pelanggaran berulang.
“ASN adalah tulang punggung birokrasi,” tegas Ekwan.