Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pansus Ranperda: Perkuat Tata Kelola Kearsipan di Provinsi Gorontalo

×

Pansus Ranperda: Perkuat Tata Kelola Kearsipan di Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat intensif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kearsipan, Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Tim Naskah Akademik (NA), Kementerian Hukum dan HAM, serta Dinas Keuangan.

Example 325x300

Ketua Pansus, Wasito Sumawiyono, menyatakan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari judul, konsideran, hingga ketentuan umum dan pasal per pasal.

“Alhamdulillah, kita membahas secara komprehensif dan semua pihak memberi saran dan masukan yang sangat konstruktif,” ujarnya.

Wasito menambahkan bahwa pihaknya berharap Perda ini, setelah ditetapkan, akan menjadi produk hukum daerah yang dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kami berharap PRD ini akan sangat membantu dalam rangka proses manajemen kearsipan di Provinsi Gorontalo, sehingga manajemen kearsipan kita menjadi lebih baik sesuai dengan tata laksana yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Ketua pansus juga menjelaskan bahwa target penyelesaian berikutnya adalah tahap fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami targetkan segera ada tahap fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar dua minggu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa produk hukum ini diharapkan tidak mengalami penolakan dari Kementerian Dalam Negeri karena telah dikonsultasikan sejak awal proses penyusunan.

Di sisi lain, Wasito menjelaskan pentingnya kearsipan dalam tata kelola pemerintahan, terutama dalam mereview perjalanan suatu daerah, baik dari masa lalu, sekarang, maupun masa yang akan datang.

“Arsip yang dikelola dengan baik akan memudahkan akses informasi di masa mendatang dan dapat mencegah hilangnya dokumen penting akibat bencana seperti kebakaran,” pungkasnya.

Selain itu, dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan pendanaan yang memadai juga berperan penting dalam mengelola arsip.

Pansus optimis bahwa Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kearsipan di Provinsi Gorontalo, memastikan arsip daerah terjaga dengan baik dan dapat diakses di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *