SUARANET.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan bedah regulasi penyusunan daftar pemilih, serta evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024. Acara ini berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, pada Sabtu (20/07/2024).
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini.
Ia menekankan kepada seluruh peserta yang terdiri dari ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Gorontalo untuk mengikuti agenda selama dua hari ini dengan baik.
“Agenda ini harus diikuti dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis dalam KPT KPU RI No 799 Tahun 2024,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa pemateri, antara lain Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola; Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muchtar Nuna; serta akademisi Kajur Prodi Hukum Fakultas Hukum, Erman Rahim, beserta jajaran komisioner KPU Kabupaten Gorontalo.