Example floating
Example floating
DaerahKota Gorontalo

‎Walikota “Warning” Pelaku Judi Remi: Bukan Lagi Himbauan, Langsung Kami Ditindaki!‎

×

‎Walikota “Warning” Pelaku Judi Remi: Bukan Lagi Himbauan, Langsung Kami Ditindaki!‎

Sebarkan artikel ini


‎KOTA GORONTALO, SUARANET — Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik perjudian yang diduga mulai marak terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Ia memastikan pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku tanpa kompromi.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Adhan usai memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Gorontalo Tahun 2026 yang digelar di Bhandayo Lo Yiladia, Selasa (2/6/2026).

‎Informasi mengenai dugaan maraknya aktivitas judi remi itu diterima Adhan dari seorang jurnalis yang mengaku memperoleh laporan langsung dari masyarakat.

‎Menanggapi kabar tersebut, Adhan meminta setiap laporan yang masuk dilengkapi dengan data dan bukti yang jelas agar memudahkan proses penindakan.

BACA JUGA: Arifin Miolo Kembali Pimpin Fraksi PPP Dekot

‎“Saya harap juga informasi ini harus jelas lokasinya di mana, siapa-siapa saja pelakunya. Kalau bisa videokan agar dapat segera kita tindaki. Saya akan segera perintahkan para petugas untuk melakukan penindakan,” ujar Adhan.

‎”Jangan cuma isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena saya malas dengan isu-isu yang tidak jelas yang ujungnya justru menjebak kami pemerintah,” sambungnya.

‎Ia menegaskan, pemerintah tidak akan sekadar memberikan peringatan apabila menemukan praktik perjudian yang terbukti terjadi.

“Kalau informasinya jelas, langsung kami tindaki, bukan lagi himbauan tapi langsung kami tindaki,” tegasnya.

BACA JUGA: Konsolidasi Baru, DPC PPP Bidik DPR RI 2029

Menurut Adhan, segala bentuk aktivitas perjudian merupakan tindakan ilegal yang tidak boleh berkembang di Kota Gorontalo. Karena itu, ia langsung menginstruksikan aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban apabila menemukan aktivitas judi remi di lapangan.

‎Adhan juga memerintahkan petugas, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berkoordinasi dengan kepolisian segera menyisir wilayah-wilayah yang diduga menjadi sarang judi dan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku.

‎Pemerintah Kota Gorontalo juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan aktivitas pelanggaran hukum lainnya. Namun, laporan yang disampaikan diharapkan disertai bukti yang kuat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *