Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Tim URC Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Heledulaa Utara, Korban Alami 15 Luka

×

Tim URC Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Heledulaa Utara, Korban Alami 15 Luka

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial FM (26), yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemuda berinisial SM (21).‎‎

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.05 WITA.‎‎

Example 728x250

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza mengatakan, kejadian bermula ketika FM mendatangi tempat kos korban untuk membicarakan persoalan kesalahpahaman.‎‎

Menurut keterangan saksi, korban sempat mengajak FM berbicara di luar kamar agar pembicaraan tersebut disaksikan keluarga. Namun, FM disebut tetap bersikeras masuk ke dalam kamar korban.‎‎

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.‎

‎“Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban ‘mama dia so pukul kita’ dan ‘mama somo mati’. Saat pintu didobrak, korban sudah berlumuran darah dan terduga pelaku FM memegang sajam lalu melarikan diri,” kata Kompol Akmal.‎‎

Akibat kejadian tersebut, SM dilarikan ke Rumah Sakit Multazam untuk mendapatkan penanganan medis.‎‎

Berdasarkan hasil visum awal, korban mengalami 15 luka tusuk dan sayat yang tersebar di bagian dada, perut, bokong, betis, dan lengan.‎‎

‎‎Kompol Akmal mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa cemburu. FM disebut kesal lantaran nafkah yang diberikan diduga disalahgunakan oleh korban.

‎‎Namun, polisi masih mendalami motif tersebut melalui pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.

Setelah kejadian, Tim URC Polresta Gorontalo Kota bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya FM berhasil diamankan.‎‎

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam penganiayaan.‎‎

“Saat ini FM sudah diamankan oleh Tim URC Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa sajam jenis badik. Kasus ditangani Sat Reskrim dan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Akmal.

‎‎Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta memastikan motif dan peran terduga pelaku dalam kasus tersebut.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *