SUARANET.COM, Bone Bolango, SUARANET.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengadakan Rapat Koordinasi Analisis Data Ganda dan Invalid Sabtu, (10/8/2024). Rapat yang berlangsung di UTC Damhill ini bertujuan mempersiapkan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membidangi data pemilih di seluruh kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya rakor ini sebagai persiapan untuk Pleno Penetapan DPS yang akan dilaksanakan pada 11 Agustus 2024.
“Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu memahami regulasi yang berlaku, karena tanggung jawab kita bersifat kolektif kolegial,” ujar Sutenty.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara untuk selalu berhati-hati dalam bekerja, mengingat segala tindakan yang diambil dalam proses pemilu memiliki konsekuensi hukum.
“PPK dan PPS harus selalu membaca regulasi yang ada, serta mengedepankan solidaritas tim, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Setelah pembukaan oleh Ketua KPU, rapat dilanjutkan dengan pembahasan yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adnan A. Berahim.