Suaranet.com, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam rangka pembentukan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2029.
Dalam pembahasan tersebut, ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan bahwa rapat tersebut masih ditunda hingga tanggal 2 Oktober 2024.
Hal itu dilakukan karena ada partai yang masih belum masuk ke dalam fraksi. Sesuai dengan aturan, setiap anggota partai politik harus membentuk dalam satu fraksi.
“Sekarang ini untuk partai yang masih belum memiliki fraksi, diberikan kesempatan untuk melakukan negosiasi, lobi-lobi, dan pendekatan dalam rangka memenuhi regulasi yang ada” terangnya.
Ketua DPRD juga menerangkan, untuk ketetapan dalam satu fraksi minimal empat partai. Dan untuk saat ini telah terdapat tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk lebih lanjut akan diputuskan kembali pada 2 November nanti.