Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎Dugaan Penipuan Sales Perumahan di Gorontalo: Sudah Booking, Rumah Berdiri, Unit Diberikan ke Pembeli Lain

×

‎Dugaan Penipuan Sales Perumahan di Gorontalo: Sudah Booking, Rumah Berdiri, Unit Diberikan ke Pembeli Lain

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Dugaan penipuan dilakukan oleh sales perumahan dalam proses pemasaran unit perumahan mencuat di Kota Gorontalo. Seorang calon pembeli mengaku telah membayar uang booking, menyelesaikan pemberkasan, mengikuti proses pengajuan pembiayaan, hingga menunggu rumah yang dipilihnya dibangun. Namun ketika unit tersebut hampir rampung, ia justru mendapat kabar bahwa rumah itu akan diberikan kepada calon pembeli lain.

‎Peristiwa tersebut dialami Vickraien alias Vick, salah satu dosen kampus ternama di Gorontalo, yang mengaku mengalami penipuan oleh oknum sales dalam proses pemesanan unit E34 di Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2, Dulomo, Kota Gorontalo.

‎‎Pasalnya, unit yang sejak awal ia pilih dan kemudian ia booking disebut kembali masuk dalam proses pemesanan oleh calon pembeli lain.

‎Persoalan itu menurut Vick bukan semata-mata mengenai uang booking sebesar Rp2,5 juta yang katanya bakal dikembalikan. Ia mempertanyakan bagaimana dirinya bisa menjalani proses selama berbulan-bulan, sementara status unit yang dipilihnya ternyata bukan menjadi miliknya.

‎“Ini bukan masalah kalau tidak setuju uang booking unit Rp2,5 juta akan dikembalikan. Tapi saya rugi waktu dan tenaga, mulai dari proses pemberkasan hingga berdirinya unit,” kata Vick kepada tim redaksi.

‎‎Berawal Dari Memilih Unit E34

‎‎Vick mengaku pertama kali datang ke Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2 pada 5 Februari 2026 untuk melakukan survei rumah.

‎‎Saat itu, ia melakukan survei bersama sales bernama Suleman. Dari beberapa unit yang tersedia, Vick memilih E34 karena berada di posisi sudut. Setelah menentukan pilihan, ia mengaku langsung melanjutkan proses pemberkasan.

‎‎Pada 9 Februari 2026, seluruh dokumen yang dibutuhkan disebut telah diserahkan kepada pihak bank dan Vick tinggal menunggu proses survei Bank BRI. Selama Ramadan hingga selepas Lebaran, ia mengaku terus menunggu informasi mengenai jadwal survei tersebut.

‎‎Pada 30 Maret, Vick juga menerima informasi mengenai perubahan biaya serah terima kunci dari Rp5 juta menjadi Rp12,5 juta. Menurut penjelasan yang diterimanya, perubahan tersebut berkaitan dengan periode kedua pembangunan dan telah disepakatinya.

‎Kemudian pada 10 April 2026, Vick membayar booking untuk unit E34 sebesar Rp2,5 juta melalui transfer. Ia juga menerima kuitansi tanda jadi.

‎‎Bagi Vick, pembayaran tersebut menjadi bagian penting dari proses yang membuatnya yakin bahwa unit E34 sedang diproses untuk dirinya.

‎‎Rumah Mulai Dibangun, Konsumen Bisa Request

‎Pembangunan unit E34 kemudian dimulai pada 30 April 2026.

‎‎Vick mengaku sebelumnya mendapat penjelasan dari pihak sales bahwa sejumlah bagian rumah masih bisa diminta untuk disesuaikan, antara lain peninggian pondasi, perubahan keramik, hingga penggunaan kloset duduk dengan biaya tambahan tertentu.

‎‎Ia kemudian meminta pondasi rumah dinaikkan sekitar 25 sentimeter. Vick juga meminta penggunaan kloset duduk dan keramik sesuai pilihannya. Namun, ketika datang ke lokasi pada 28 Juni, ia mendapati pembangunan rumah telah berjalan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

‎‎Menurut Vick, pihak sales saat itu menjelaskan bahwa konstruksi bangunan tidak dapat diubah karena mengikuti ketentuan pihak bank. Sementara permintaan terkait keramik dan kloset masih disebut dapat difasilitasi.

‎‎Pada 7 Juli, Vick kembali melihat unit E34. Saat itu, rumah tersebut sudah hampir rampung. Sejumlah bagian, termasuk keramik kamar mandi, masih dalam proses pengerjaan.

‎‎Kondisi tersebut membuat Vick mengira proses kepemilikan unit yang dipilihnya tinggal menunggu penyelesaian administrasi. Namun sehari kemudian, persoalan yang sama sekali tidak ia duga muncul.

‎‎Unit yang Dibooking Disebut Juga Dipesan Orang Lain

‎‎Pada 8 Juli 2026, Vick datang bersama keluarganya untuk melihat rumah yang telah hampir selesai. Saat tiba di lokasi, seorang perempuan yang menurut Vick merupakan keluarga dari pemilik rumah di sebelahnya menghampirinya.

‎Menurut pengakuan Vick, perempuan tersebut menyampaikan bahwa unit E34 yang telah ia booking ternyata juga sudah dibooking oleh keponakan calon tetangganya itu.

‎Informasi itu membuat Vick mempertanyakan status unit yang sejak Februari telah ia pilih dan sejak April telah ia booking. Vick kemudian meminta penjelasan kepada sales yang menanganinya.

‎Menurut penjelasan Suleman, sales perumahan, bahwa terdapat empat sales marketing yang memasarkan unit di Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2.

‎‎”Disitu, saya juga diberi tahu bahwa pihak pemilik atau developer akan melakukan rekapitulasi data untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan unit E34,” ungkap Vick.

‎‎Situasi tersebut yang kemudian membuat Vick mempertanyakan sistem booking di perumahan tersebut.

‎‎Jika benar unit E34 telah masuk dalam booking dua calon pembeli, persoalannya bukan lagi sekadar konsumen mendapatkan atau tidak mendapatkan rumah.

‎‎Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana sistem pencatatan booking dilakukan, siapa yang pertama kali mencatat pemesanan, dan bagaimana seorang sales dapat memproses calon pembeli apabila unit yang sama disebut sudah masuk dalam proses booking sebelumnya?

‎‎Menunggu Kepastian, Jawaban Tak Kunjung Final

‎‎Setelah mengetahui adanya calon pembeli lain, Vick mengaku terus meminta kepastian mengenai status unit E34.

‎Pada 11 hingga 23 Juli, ia mengaku berulang kali menanyakan perkembangan persoalan tersebut. Namun menurut Vick, jawaban yang diterimanya belum memberikan kepastian mengenai siapa yang akan mendapatkan unit tersebut.

‎‎Ia mengaku menerima berbagai alasan dari pihak sales, mulai dari pihak pemilik sedang berada di bank karena ada nasabah yang akan melakukan akad, sedang melakukan promosi kepada klien, hingga alasan baru bangun tidur dan lain sebagainya.

‎Sementara itu, pembangunan unit E34 terus berjalan. Hingga pada 27 Juli, Vick kembali meminta kepastian karena rumah tersebut telah rampung 100 persen.

‎‎Ia bahkan melihat unit di sebelahnya sudah memiliki kejelasan pemilik dan calon pemiliknya telah dapat mengajukan sejumlah permintaan perubahan fasilitas, termasuk shower dan kloset duduk.

‎‎Dua hari kemudian, tepatnya 29 Juli, kepastian akhirnya datang melalui pesan WhatsApp dari Suleman. Namun, kabar tersebut justru membuat Vick kecewa.

‎‎Ia mengaku diberitahu bahwa dirinya tidak mendapatkan unit E34. Unit yang telah dipilihnya sejak Februari dan dibooking pada April tersebut disebut akan diberikan kepada pihak lain.

‎‎Sebagai gantinya, Vick mengaku ditawarkan unit berbeda yang belum memiliki pemilik atau harus menunggu pembangunan unit baru.

‎‎”Uang booking sebesar Rp2,5 juta saya akan dikembalikan apabila saya tidak menyetujui pilihan-pilihan itu,” kata Vick.

‎‎Vick menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata tentang uang booking. Yang ia mempersoalkan adalah waktu dan tenaga yang telah dikeluarkan sejak awal proses.

‎‎“Ini bukan masalah kalau tidak setuju uang booking unit akan dikembalikan. Saya rugi waktu dan tenaga,” ujarnya.

‎Sejak Februari, Vick mengaku telah menjalani berbagai tahapan, mulai dari survei unit, pemberkasan, proses bank, menunggu jadwal survei, membayar booking, hingga memantau pembangunan rumah.

‎‎Karena itu, ia meminta penjelasan langsung dari pihak yang bertanggung jawab atas perumahan tersebut. Menurut Vick, pengembalian uang booking tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang ia alami.

‎Ia ingin mengetahui bagaimana unit yang telah dipilih dan dibookingnya bisa kembali masuk dalam proses pemesanan oleh calon pembeli lain.

‎Dipersulit Bertemu Developer

Vick juga mengaku telah berupaya meminta pertemuan langsung dengan pemilik atau developer Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2.

‎Namun, ia mengaku belum mendapatkan kesempatan untuk bertemu maupun berkomunikasi langsung melalui telepon dengan pihak yang disebutnya sebagai Pak Haji Pandi/Fandi dan Bu Haji.

‎“Saya ingin ketemu langsung dengan Pak Haji dan Bu Haji pemilik/developer Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2 untuk konsultasi terkait kepemilikan unit E34 yang saya booking, tapi dihalang-halangi,” kata Vick.


Menurutnya, pertemuan langsung penting untuk mendapatkan penjelasan mengenai status unit E34 sekaligus mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

‎Masih Menunggu Klarifikasi

Rangkaian peristiwa yang disampaikan Vick memunculkan dugaan adanya persoalan dalam proses pemasaran unit perumahan, khususnya terkait peran sales dan sistem booking.

‎Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana penipuan. Untuk menyatakan suatu perbuatan sebagai penipuan, diperlukan pembuktian lebih lanjut mengenai ada tidaknya unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab.

‎Yang menjadi pertanyaan publik saat ini adalah bagaimana mungkin satu unit yang telah dipilih, diproses pemberkasannya, dibayar booking, dan kemudian dibangun, pada akhirnya disebut juga telah dibooking oleh calon pembeli lain.

‎Jika persoalan tersebut memang hanya disebabkan kesalahan administrasi atau miskomunikasi antar-sales, pihak perumahan memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan bagaimana sistem pencatatan booking mereka bekerja.

Namun apabila terdapat tindakan oknum sales yang memberikan informasi berbeda kepada calon pembeli atau memproses booking terhadap unit yang sama tanpa kejelasan status, persoalannya tentu perlu mendapat perhatian lebih serius. Terlebih, Vick mengaku telah mengeluarkan waktu dan tenaga selama hampir enam bulan dalam proses tersebut.

‎Sampai berita ini diterbitkan, keterangan mengenai dugaan tersebut masih bersumber dari Vickraien. Redaksi belum memperoleh klarifikasi dari Suleman selaku sales yang disebut Vick maupun pihak pemilik/developer Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2. Redaksi terbuka memuat hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *