Example floating
Example floating
Example 728x250
Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemilu Pilkada 2024

×

Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemilu Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Buladu – Seluruh jajaran pengawas pemilu di Kota Gorontalo hari ini melaksanakan apel siaga dalam rangka pengawasan masa tenang dan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menyatakan kegiatan ini menjadi tanda berakhirnya seluruh aktivitas kampanye pasangan calon pada 23 November 2024.

Example 325x300

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran pengawas hingga tingkat kelurahan untuk melakukan patroli pengawasan di wilayah kerja masing-masing,” katanya.

Patroli pengawasan bertujuan memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses, maupun pendukung.

Ketua Bawaslu juga menegaskan bahwa aturan penertiban APK dalam Pilkada berbeda dengan Pemilu. Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Kampanye, penertiban APK menjadi tanggung jawab KPU dan pasangan calon.

“Jika masih ditemukan APK yang belum ditertibkan, kami akan memberikan saran perbaikan kepada KPU,” tambahnya.

Pada apel siaga ini, Bawaslu mengundang jajaran PPK dan PPS, yang baru pertama kali dilibatkan dalam kegiatan semacam ini.

Bawaslu juga memberikan imbauan tegas kepada pasangan calon, tim pemenangan, dan tim sukses untuk tidak melakukan kegiatan kampanye atau politik uang selama masa tenang.

“Kami ingatkan, praktik politik uang seperti serangan fajar dapat berujung pada diskualifikasi pasangan calon,” katanya.

Selain itu, pihaknya berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024.

Dengan pengawasan ketat dari seluruh jajaran pengawas, Bawaslu optimis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *