Suaranet.com, Limboto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo mengumumkan libur sekolah dalam menyambut Idul Fitri akan berlangsung selama dua pekan, mulai Jumat 21 Maret hingga 8 April 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Muhammad Yasin Alitu mengatakan, ketentuan libur ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2025.
“Sesuai Surat Keputusan tersebut, siswa akan belajar dari rumah mulai tanggal 21 Maret dan kembali ke sekolah pada 8 April 2025,” kata Yasin.
Surat keputusan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Edaran kepada satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo untuk memastikan pelaksanaan libur berjalan sesuai dengan ketentuan.
Yasin mengimbau kepada siswa untuk tetap menimba ilmu meskipun tidak berada di lingkungan sekolah.
“Kami berharap para siswa tetap menjaga semangat belajar di rumah, dan untuk orang tua diharapkan selalu mengawasi anak-anak mereka,” imbau Yasin.
Libur panjang ini memberikan kesempatan bagi keluarga untuk berkumpul dan merayakan Idul Fitri bersama, sambil tetap menjaga kegiatan belajar yang produktif di rumah.