Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Pemkab. Gorontalo

Bupati Sofyan Akan Tutup Tempat Karaoke Yang Menjual Miras

×

Bupati Sofyan Akan Tutup Tempat Karaoke Yang Menjual Miras

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan akan menindak tegas tempat hiburan malam atau karaoke yang terbukti menjual minuman keras (miras) dan menyediakan wanita penghibur. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan Kabupaten Gorontalo bebas dari tempat maksiat dan memastikan setiap usaha hiburan malam beroperasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sofyan Puhi menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gorontalo Tahun 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 9 April 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang usaha tempat karaoke, namun pemilik usaha wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Dalam setiap rekomendasi atau surat izin yang dikeluarkan untuk usaha karaoke, kami tidak akan membolehkan mereka menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menutup usaha tersebut,” ujar Sofyan dengan tegas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk membersihkan daerah dari praktik maksiat yang dapat merusak moral dan ketertiban masyarakat.

Sofyan juga menambahkan bahwa sikap tegas ini telah dibuktikan dengan penutupan delapan tempat karaoke di Kecamatan Tolangohula, yang sebelumnya melanggar aturan terkait penjualan miras.

Sofyan Puhi berharap dengan kebijakan ini, Kabupaten Gorontalo dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *