Suaranet.com, Limboto – Dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo untuk Triwulan I Tahun 2025, Kabupaten Gorontalo mencatatkan prestasi sebagai satu-satunya daerah yang tidak memiliki tunggakan iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan memaparkan pentingnya ketepatan dan kepatuhan pembayaran iuran guna menjamin kesinambungan layanan kesehatan bagi ASN dan masyarakat.
Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memastikan terpenuhinya hak kesehatan masyarakat dan aparatur sipil negara tanpa adanya tunggakan iuran.
“Kabupaten Gorontalo merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang tidak memiliki tunggakan iuran dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan,” tegas Trizal.
Ia juga menyebut bahwa melalui penandatanganan dokumen rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan, pemerintah daerah memastikan seluruh ASN dan masyarakat terus mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan, menjelaskan bahwa Pemkab Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk iuran ASN dan Rp37 miliar untuk peserta PPU, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi aparatur dan masyarakat,” ungkap Haryanto.