Suaranet.com, Gorontalo – Rapat ini membahas langkah strategis dalam upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya melalui program perlindungan bagi 100 pekerja rentan di desa-desa Kabupaten Gorontalo.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan dari Inspektorat, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), serta para kepala bidang terkait dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Mohamad Trizal Entengo menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mewujudkan jaminan sosial yang menyeluruh bagi pekerja rentan, sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan terlindunginya para pekerja rentan oleh program BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak hanya memberikan jaminan atas risiko kerja, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” ujar Trizal.