Suaranet.com, Limboto, – Bupati Gorontalo H Sofyan Puhi secara resmi mengukuhkan tiga Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD MM. Dunda Limboto Periode 2023-2028 Selasa, (17/06/2025) di Aula Rudis.
Tiga pejabat tersebut di antaranya
Samid Hemu, sebagai Ketua Dewan Pengawas, dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu dan Arman Mahmud Anggota Dewan Pengawas.
Bupati Sofyan menekankan kepada Dewan Pengawasan yang baru, memiliki integritas tinggi dalam menjaga marwa, khususnya memaksimalkan dan mengoptimalkan pelayanan RSUD MM. Dunda Limboto.
“Sebab tantangan kedepan, masyarakat berharap agar RSUD MM Dunda Limboto semakin eksis dalam memberikan pelayanan yang maksimal maka butuh peran dari Dewan Pengawas tersebut,” ungkap Sofyan.
Selain itu kata Sofyan pengelolaan manajemen rumah sakit untuk lebih dimaksimalkan lagi, akan tetapi utama pelayanan yang terbaik kepada maupun pengelolan keuangannya sesuai dengan yang diharapkan bersama.
“Pengawasan yang efektif akan menjadi kunci menciptakan layanan kesehatan RSUD MM Dunda Limboto yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sofyan menambahkan pengukuhan Dewan Pengawas yang baru ini untuk menindaklanjuti aturan Kementerian Kesehatan nomor 10 tahun 2014. Dimana para pengurus lama tidak lagi memenuhi syarat dikarenakan dua diantaranya adalah pejabat eselon II di pemerintahan.
“Dewan Pengawas harus pejabat eselon III dan ada juga dari perwakilan tokoh masyarakat makanya kami rekrut kembali,” pungkasnya.