Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki hutang di Bank SulutGo (BSG), agar tetap membayarnya.
Imbauan disampaikan Wali Kota Adhan, ketika tengah berbincang dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di kantin Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo usai dirinya menghadiri proses mediasi terkait gugatan aset lahan yang kini diduduki oleh BSG, Rabu (10/9/2025).
“(ASN) yang punya hutang, saya imbau tetap dibayar,” kata Wali Kota Adhan yang membuat kagum sejumlah kuasa hukum dan ASN PN Gorontalo yang saat itu tengah menyantap makan siang.
Kekaguman mereka tak lepas dari konflik yang saat ini terjadi antara Wali Kota Adhan dengan BSG yang dipicu hasil rapat umum pemegang saham (RUPS). Wali Kota Adhan kesal, tak ada satupun orang Gorontalo yang duduk di jajaran komisaris.
Ketegangan antar Wali Kota Adhan dan BSG kian meninggi, pasca BSG mengadu ke KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa dasar, lantaran Pemkot Gorontalo memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke BTN.
Tapi itulah Wali Kota Adhan, meski sedang ‘perang’, dia tetap bisa membedakan mana yang dilarang aturan dan tidak, termasuk mana hak maupun kewajiban.