Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Prov.Gorontalo

Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

×

Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Kantor Bea Cukai Gorontalo musnahkan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Gorontalo – Kepala Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menyampaikan bahwa rokok-rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dari Januari hingga April 2025, yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo.

“Jumlahnya mencapai 376.180 batang, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp228 juta,” ungkap Ade.

Tak hanya itu, hingga 30 September 2025, Bea Cukai Gorontalo telah melakukan 31 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal di wilayah kerjanya.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal, melalui kolaborasi bersama seluruh aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo,” tegas Ade Zirwan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menegakkan aturan cukai dan menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor hasil tembakau.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *