Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kab.Gorontalo

Nasib PPPK Kabupaten Gorontalo Dipastikan Aman hingga 2027

×

Nasib PPPK Kabupaten Gorontalo Dipastikan Aman hingga 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Wakil Bupati, Tonny Junus. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kabupaten Gorontalo – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, nasib PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu dipastikan tetap aman hingga tahun 2027.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan pengurangan ataupun pemberhentian tenaga PPPK meskipun kondisi fiskal daerah saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran.

Example 728x250

Menurut Sofyan, sejumlah daerah mulai mempertimbangkan pengurangan tenaga PPPK sebagai langkah penyesuaian anggaran. Namun Pemerintah Kabupaten Gorontalo memilih tetap mempertahankan keberadaan PPPK dengan menerapkan sejumlah kebijakan penyesuaian.

“Anggaran untuk PPPK masih tetap dicantumkan dalam APBD 2027. Jadi tidak ada pengurangan maupun pemberhentian,” ujar Sofyan Puhi.

Ia menjelaskan, salah satu langkah efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah yakni melalui sistem kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan tersebut dinilai mampu menekan sejumlah biaya operasional pemerintahan.

Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel memberikan penghematan anggaran meski tidak dalam jumlah besar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga akan memfokuskan penggunaan anggaran pada program-program prioritas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga PPPK di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *