Suaranet.com, Gorontalo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAMPEMPERDA) DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan rapat terkait pembahasan Usulan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah diluar Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA), Senin (7/7/2025).
Ketua Bampemperda, Arifin Miolo menyampaikan bahwa pada rapat hari ini, membahas terkait usulan Badan Pendapatan Daerah yang akan dipisahkan dari Badan Keuangan Daerah.
“Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan dari pihak eksekutif mengenai peraturan daerah (perda)” jelasnya.

Ia menjelaskan terdapat beberapa poin yang diperhatikan oleh pihak eksekutif terkait rancangan perda ini.
“Badan Pendapatan Daerah harus dipisahkan, dan untuk Badan Keuangan sendiri harus bisa memaksimalkan anggaran” terangnya.
Hal ini dilakukan tidak lain berdasarkan surat yang diluncurkan oleh pemerintah daerah Provinsi Gorontalo, dan akan ditindaklanjuti dalam rapat Bampemperda selanjutnya.
“Peraturan ini masih merupakan usulan, untuk selanjutnya masih menunggu rancangan yang akan dimasukkan ke DPRD Kota Gorontalo dan ditindaklanjutin di DPRD dalam rapat Bampemperda” tutupnya