Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo Putuskan Pergantian Fraksi dan PAW Anggota DPRD

×

DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo Putuskan Pergantian Fraksi dan PAW Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Gorontalo resmi menggelar rapat pleno pada Sabtu, (30/8/2024).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPD II Partai Golkar, Fikram Salilama, didampingi Sekretaris Meike Kamaru, memutuskan dua hal penting terkait keanggotaan partai di DPRD Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Partai Golkar menetapkan pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Gorontalo serta proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota fraksi yang wafat pada 18 Juli 2025.

“Alhamdulillah, dalam rapat pleno telah diputuskan dua hal penting. Pertama, soal penggantian pimpinan fraksi Partai Golkar di DPRD Kota, dan kedua, proses PAW anggota kami yang meninggal dunia,” ujar Totok Bachtiar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Gorontalo.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme, DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo akan segera menyurat secara resmi ke DPRD Kota.

DPRD kemudian memiliki waktu sekitar tujuh hari untuk meneruskan surat tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya, proses administrasi berlanjut melalui DPRD ke Pemerintah Kota Gorontalo, lalu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk penelitian dan penerbitan SK.

“Insya Allah, minggu-minggu ini proses administrasi sudah berjalan. Kalau cepat, mudah-mudahan September ini kursi yang kosong di Fraksi Golkar DPRD Kota sudah terisi,” jelasnya.

Terkait nama calon pengganti, Totok menjelaskan bahwa partai menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme resmi di KPU. Namun ia mengakui, sesuai aturan, calon PAW adalah peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

“Kalau soal nama, mekanismenya jelas. Sesuai aturan, yang berhak adalah peraih suara terbanyak kedua. Kebetulan itu adalah Pak Susanto Liputo. Tapi kita menunggu keputusan resmi dari KPU,” terangnya.

Dengan keputusan pleno ini, Partai Golkar menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fraksi di DPRD Kota Gorontalo agar kinerja legislatif tetap berjalan maksimal.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *