Suaranet.com, Kota Gorontalo – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Gorontalo bersiap memberlakukan program parkir berlangganan. Kebijakan ini dirancang untuk menjadi sumber pemasukan baru yang lebih tertib dan efisien di sektor perparkiran.
Sebagai kota yang terus berkembang, Kota Gorontalo memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD. Selain dari retribusi pajak makanan dan hiburan, sektor parkir juga dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa program parkir berlangganan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Saat ini, pihaknya masih merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar hukum pelaksanaan pungutan parkir berlangganan.
Ke depan, seluruh pengguna kendaraan akan dikenakan biaya berlangganan tahunan. Untuk kendaraan roda dua, dikenakan biaya sebesar 60 ribu rupiah untuk 20 kali parkir dalam setahun. Sementara untuk roda empat, biaya berlangganan sebesar 100 ribu rupiah untuk 20 kali parkir.
Hermanto juga menambahkan, apabila kuota 20 kali parkir tersebut telah digunakan, maka parkir berikutnya selama sisa tahun berjalan akan bersifat gratis bagi pengguna kendaraan tersebut.
Sistem pembayaran parkir berlangganan akan diterapkan secara fleksibel, baik melalui aplikasi digital maupun metode pembayaran manual. Hal ini diharapkan bisa memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
“Kami menargetkan program ini bisa mengurangi kebocoran retribusi parkir, sekaligus meningkatkan PAD. Selain itu, sistem ini akan membuat masyarakat lebih tertib dan nyaman saat memarkirkan kendaraannya.” Ujar Hermanto.
Program parkir berlangganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendorong peningkatan PAD sekaligus menata ulang sistem perparkiran secara lebih modern dan efisien.