Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

Dukung UMKM, Sahlan: Ini Bukti Negara Hadir untuk Rakyat Kecil

×

Dukung UMKM, Sahlan: Ini Bukti Negara Hadir untuk Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang mengizinkan aktivitas usaha rakyat di atas trotoar mendapat dukungan dari DPRD Kota Gorontalo. Ketua Komisi I DPRD, Sahlan Tapulu, menyebut langkah tersebut tidak melanggar hukum dan justru menunjukkan keberpihakan pada ekonomi rakyat kecil.

“Saya kira Pemerintah Kota taat aturan dalam membuat kebijakan. Ini bentuk kepedulian terhadap ekonomi masyarakat kecil,” ujar Sahlan.

Sahlan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2014. Dalam aturan itu, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan usaha sementara diperbolehkan selama tidak mengganggu fungsi utama sebagai jalur pejalan kaki.

Berdasarkan pengamatannya, aktivitas usaha rakyat yang berada di tiga titik utama Jalan Panjaitan, HOS Cokroaminoto, dan kawasan Andalas masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu pejalan kaki. Aktivitas tersebut pun bersifat non-permanen dan hanya berlangsung pada malam hari dengan jam tertentu.

“Sifatnya kondisional, dan tempatnya pun terbatas hanya di area ramai tertentu,” jelasnya.

Menurut Sahlan, aktivitas ekonomi di trotoar justru memberikan dampak sosial yang positif. Banyak anak muda yang kini memilih berjualan, yang berarti ikut mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan.

“Kalau mereka dilarang, bisa-bisa kembali ke kegiatan yang tidak produktif. Pemerintah justru harus memberi ruang bagi generasi muda untuk berkembang,” tegas anggota Fraksi Gerindra itu.

DPRD mengisyaratkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus terus dibangun, terutama dalam menghadirkan solusi yang tidak hanya legal tetapi juga berpihak pada rakyat.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *