Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

Aleg Susanto Liputo Apresiasi 3 Getor Sampah

×

Aleg Susanto Liputo Apresiasi 3 Getor Sampah

Sebarkan artikel ini
Aleg Susanto Liputo Bersama Rusli Habibie dan Meyke Camaru. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Upaya memperkuat penanganan persoalan sampah di Kota Gorontalo kembali mendapat dukungan. Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, mengapresiasi penyerahan bantuan tiga unit getor (gerobak motor) sampah kepada kelompok masyarakat penerima manfaat di Kelurahan Dembe Satu, Lekobalo, dan Ipilo, Selasa (16/12/2025).

Bantuan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Partai Golkar, Meyke M. Camaru, dan direalisasikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, Rusli Habibie, bertepatan dengan masa reses persidangan kedua tahun 2025–2026.

“Bantuan ini adalah wujud nyata perhatian wakil rakyat terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan lingkungan. Aspirasi yang disampaikan Ibu Meyke Camaru berhasil direalisasikan oleh Bapak Rusli Habibie,” ujar Susanto.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo itu berharap, getor sampah yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab oleh para penerima manfaat. Menurutnya, dukungan sarana pengangkut sampah sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem kebersihan di tingkat kelurahan.

“Ini juga bagian dari upaya membantu Pemerintah Kota Gorontalo dalam penanganan sampah. Peran serta masyarakat sangat penting agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” kata Susanto yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Rusli Habibie atas komitmennya merealisasikan usulan tersebut.

“Getor angkut sampah ini sangat penting bagi masyarakat karena dapat membantu menyelesaikan persoalan lingkungan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *