Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Kali Ini Terbentur Luas Wilayah, Pemekaran Ololalo Lagi-lagi Temui Jalan Buntu‎‎

×

‎Kali Ini Terbentur Luas Wilayah, Pemekaran Ololalo Lagi-lagi Temui Jalan Buntu‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Rencana pemekaran Ololalo yang terletak di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, kembali mencuat dalam rapat evaluasi LKPJ kepala daerah tahun 2025, yang digelar di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa siang (07/04/2026). ‎‎

Lagi-lagi, Aspirasi yang telah bergulir sekitar tahun 2017 ini belum bisa terealisasi.‎‎

Example 728x250

Kepada awak media, anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Maryam Umadji, mengungkapkan bahwa kendala utama pemekaran kali ini terletak pada tidak terpenuhinya syarat luas wilayah.‎‎

“Dari sisi jumlah penduduk, kemungkinan sudah memenuhi. Namun, luas wilayah Ololalo belum mencapai ketentuan minimal,” ujar Maryam kepada wartawan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, pemekaran kelurahan mensyaratkan luas wilayah minimal 7 kilometer persegi serta jumlah penduduk sekurang-kurangnya 2.800 jiwa.

BACA JUGA: ‎Herman Haluti Desak Sanksi Keras Developer Nakal: Jangan Terbitkan Izin Jika Tak Memenuhi Kewajiban‎‎

Ketentuan luas wilayah ini, kata Maryam, menjadi penghambat utama realisasi pemekaran Ololalo yang secara geografis berada di wilayah perbatasan pegunungan.‎‎

Aspirasi pemekaran sendiri muncul dari warga setempat yang menghadapi keterbatasan akses dan pelayanan publik. Kondisi geografis yang relatif terisolasi dinilai menyulitkan distribusi layanan pemerintahan.‎‎

Sebagai solusi, Pansus LKPJ merekomendasikan agar Pemerintah Kota Gorontalo berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Opsi yang dipertimbangkan adalah perluasan wilayah kota melalui penyesuaian batas administratif.

‎‎“Alternatifnya, kami berharap Pemda kota dapat berkomunikasi dengan Pemda provinsi dan kabupaten Bone Bolango agar sebagian wilayah Kabupaten Bone Bolango dapat dialihkan ke Kota Gorontalo agar syarat luas wilayah terpenuhi,” kata Maryam.‎‎

Meski masih menemui kendala, Maryam memastikan, dorongan pemekaran Ololalo akan tetap menjadi agenda yang akan diperjuangkan DPRD, seiring kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan publik yang lebih dekat dan merata.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *