Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DaerahKota Gorontalo

‎Anak SD Terpapar Jaringan Terorisme, Densus 88 Soroti Bahaya Media Sosial

×

‎Anak SD Terpapar Jaringan Terorisme, Densus 88 Soroti Bahaya Media Sosial

Sebarkan artikel ini

KOTA GORONTALO, SUARANET — Tim Pencegahan Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap fakta mencengangkan tentang keterlibatan seorang anak berusia 13 tahun dalam jaringan terorisme nasional.

‎Fakta itu disampaikan langsung Katim Pencegahan Densus 88 Mabes Polri, Iptu Teguh Pribadi, saat sosialisasi bersama masyarakat saat kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo yang digelar di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Selasa malam (18/5/2026).

‎Paparan itu disampaikan Teguh melalui dialog interaktif bersama warga yang diundangnya diatas panggung. Di sela diskusi, ia menanyakan pengalaman warga terkait informasi terorisme.

‎“Apakah bapak pernah membaca atau melihat berita tentang terorisme?” tanya Teguh kepada warga.

Example 728x250

Salah seorang warga mengaku pernah menyaksikan langsung proses penyergapan terduga teroris di Gorontalo.

“Kalau membaca saya belum sempat, cuma kalau penyergapan pernah menyaksikan, kejadian itu waktu di depan mal Gorontalo,” jawab warga.

BACA JUGA: ‎Status Siaga! Tembakau Gorila hingga Vape Narkotika Mulai Masuk di Gorontalo

Sementara, warga lainnya menyebut selama ini aksi pemberantasan terorisme lebih sering ia lihat terjadi di luar Gorontalo, terutama di wilayah Poso.

‎Menanggapi hal itu, Teguh menjelaskan bahwa tugas Densus 88 Antiteror Polri mencakup pencegahan, intelijen, hingga penindakan tindak pidana terorisme di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Gorontalo.

“Jadi terorisme tidak hanya terjadi diluar Gorontalo, bapak ibu sekalian. Tetapi di Gorontalo juga sudah mulai masuk jaringan teroris,” ungkap Teguh.

Ia mengungkapkan bahwa belum lama ini pihaknya telah menangkap sembilan warga Kota Gorontalo yang diduga berkaitan dengan kelompok terorisme.

‎Dalam sesi dialog, Teguh kemudian menyoroti kebiasaan anak-anak yang menghabiskan waktu dengan telepon genggam bermedia sosial.

‎“Nah sekarang saya tanya, kalau jam segini anak lagi apa di rumah?” tanya Teguh kepada warga.

“Paling dia main HP,” jawab salah seorang warga.

BACA JUGA: Kasat Binmas Ajak Warga Aktif Lapor Polisi: Kalau Bhabin Slow Respon, Hubungi Kami

Menurut Teguh, kondisi itu justru harus menjadi perhatian serius orang tua karena media sosial tidak hanya menghadirkan konten positif, tetapi juga membuka ruang penyebaran paham radikal dan kekerasan terhadap anak.

‎“Perlu bapak ibu ketahui, dari sembilan terduga pelaku terorisme yang ditangkap, satu orang masih berusia belia, usia 13 tahun, anak kelas 6 SD. Anak tersebut terpapar dari konten negatif media sosial,” kata Teguh di hadapan warga.

‎Menurut Teguh, pola perekrutan jaringan terorisme kini tidak lagi menyasar kelompok tertentu, melainkan mulai menargetkan perempuan dan anak-anak melalui platform digital.

‎“Modus operandi jaringan terorisme sekarang merekrut perempuan dan anak-anak. Kasus di Gorontalo menunjukkan seorang anak usia 13 tahun sudah masuk jaringan teroris di Indonesia. Dia masuk dalam jaringan di 14 provinsi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap orang tua dapat mendampingi putra-putrinya dalam bermedia sosial. Orang tua dapat mengarahkan anak-anaknya untuk memilih konten yang baik dan menjauhi yang buruk.

‎Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap generasi muda kini tidak hanya datang dari narkoba, tetapi juga jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anggota baru.

“Jangan sampai anak kita salah jalan,” tutupnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *