Example floating
Example floating
DaerahKota Gorontalo

‎Kantor Kosong Saat Warga Butuh Layanan, Adhan Dambea Nonjob-kan Seluruh Aparat Kelurahan Pulubala‎

×

‎Kantor Kosong Saat Warga Butuh Layanan, Adhan Dambea Nonjob-kan Seluruh Aparat Kelurahan Pulubala‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seluruh aparatur Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, menyusul laporan masyarakat terkait lumpuhnya pelayanan publik di kantor kelurahan tersebut belum lama ini. Tak hanya itu, Adhan juga mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulubala, Marten Haras.

‎Keputusan itu diambil setelah Adhan menerima laporan warga yang disertai foto kondisi Kantor Kelurahan Pulubala yang tampak kosong tanpa satu pun petugas pelayanan, sementara sejumlah warga menunggu untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

‎“Yang lapor ke saya itu justru masyarakat. Mereka kirim ke saya foto kursi-kursi yang kosong, tidak ada petugas di kelurahan. Sementara masyarakat menunggu untuk mendapatkan pelayanan, sementara tidak ada satu pun pegawai yang melayani. Jadi saya kasih nonjob semua pegawai di sana,” tegas Adhan.

Sebagai tindak lanjut, Adhan juga mengganti Plt. Lurah Pulubala yang sebelumnya dijabat oleh Marten Haras. Posisi tersebut kini dipercayakan kepada Jufri Puhi yang dilantik pada Jumat siang (5/6/2026).

BACA JUGA: Iyam Nusuri: SPMB Online Tutup Celah Pungli

Berdasarkan laporan pihak Kecamatan Kota Tengah yang diterima pemkot, saat insiden kantor kelurahan kosong terjadi, Marten Haras diketahui sedang mengikuti lomba perpustakaan di kelurahan definitif yang dipimpinnya, yakni Kelurahan Liluwo.

‎Marten sendiri diketahui hanya diperbantukan sebagai Plt Lurah Pulubala untuk sementara waktu sedang dia tidak lain merupakan lurah definitif di kelurahan Liluwo.

‎Sayangnya, ketidakhadirannya di kantor disebut dimanfaatkan oleh aparatur lainnya untuk meninggalkan tempat kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat terhenti dan memicu keluhan warga.

‎Mengetahui kondisi tersebut, Adhan geram dan langsung menjatuhkan sanksi tegas dengan menonjobkan seluruh aparatur Kelurahan Pulubala.

“Ini juga jadi pembelajaran bagi aparat lain. Saya tidak main-main dengan mereka yang tidak serius melayani masyarakat,” ujar Adhan.

BACA JUGA: Kantor Baru Jadi Titik Awal Kebangkitan Hanura Gorontalo

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Adhan juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar tidak melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam kerja.

‎Menurutnya, disiplin aparatur menjadi syarat utama untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Nanti masyarakat kalau ada yang melihat ASN sedang melakukan live, silakan direkam dan dikirim ke saya. Saya pastikan, ada sanksi berat yang menanti mereka,” ujar Adhan.

‎Langkah tegas tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin yang berdampak pada pelayanan masyarakat, terutama di tingkat kelurahan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *