Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎DLH Kota Gorontalo Ingatkan Warga Disiplin Buang Sampah Sesuai Jadwal Demi Cegah Penumpukan‎

×

‎DLH Kota Gorontalo Ingatkan Warga Disiplin Buang Sampah Sesuai Jadwal Demi Cegah Penumpukan‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Pemerintah Kota Gorontalo kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kepatuhan warga dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung efektivitas pelayanan pengangkutan sampah oleh petugas.

‎‎Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Lukman Kasim, saat Sosialisasi Urusan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Tahun 2026 di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Selasa (7/7/2026) tadi malam.‎‎

Lukman menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo telah menetapkan waktu pembuangan sampah mulai pukul 10 malam hingga pukul 6 pagi. Penetapan jadwal tersebut disesuaikan dengan pola operasional armada pengangkut sampah agar proses pengangkutan dapat berjalan lebih optimal.

‎‎Sebagian besar armada kebersihan hanya melayani satu kali pengangkutan pada setiap rute, setiap hari. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak membuang sampah setelah armada selesai melintas, sebab sampah tersebut baru akan diangkut pada jadwal berikutnya dan berpotensi menimbulkan penumpukan.‎‎

BACA JUGA : ‎Sosialisasi Pemkot Gorontalo Masuk Titik ke-28, Fokus Edukasi Layanan dan Pemberdayaan Warga‎

“Apabila ada sampah setelah pengangkutan, sebaiknya ditahan terlebih dahulu agar tidak terjadi penumpukan. Armada pengangkut pada umumnya hanya melakukan satu kali tarikan di setiap jalur, kecuali beberapa lokasi tertentu yang memang mendapat dua kali pelayanan,” ujar Lukman.

‎‎Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan.‎‎

Selain mengingatkan soal jadwal pembuangan sampah, Lukman juga mengajak masyarakat berpartisipasi mendukung peningkatan pelayanan kebersihan melalui pembayaran retribusi kebersihan rumah tangga sebesar Rp25 ribu per bulan.‎‎

Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi salah satu sumber pendukung operasional pelayanan kebersihan di Kota Gorontalo, mulai dari pengangkutan hingga penanganan sampah.‎‎

“Jadi mohon dengan segala kerendahan hati, bapak dan ibu dapat berpartisipasi aktif melalui pembayaran retribusi kebersihan setiap bulan,” katanya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *