Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎Adhan Dambea Warning ASN Gorontalo: Jangan Sampai Kasus Kelurahan Pulubala Terulang!

×

‎Adhan Dambea Warning ASN Gorontalo: Jangan Sampai Kasus Kelurahan Pulubala Terulang!

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (15/7/2026), tidak hanya mengevaluasi tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga membuka fakta memprihatinkan terkait kondisi infrastruktur pemerintahan di Kota Gorontalo.

‎Dari hasil peninjauan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan, Adhan Dambea menyebut sedikitnya 50 persen bangunan kantor pemerintah saat ini berada dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan segera agar tidak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

‎“Yang saya lihat, banyak kantor yang sudah mengalami kerusakan. Ada yang fasilitasnya tidak memadai dan membutuhkan renovasi,” ujar Adhan usai melakukan sidak di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan Kantor Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.

‎Menurutnya, kondisi bangunan yang kurang representatif menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Gorontalo dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

BACA JUGA : ‎Dukcapil Kota Gorontalo Jemput Bola, Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis

‎”Karena itu, nanti kita akan lakukan pembenahan fasilitas pemerintahan setelah pembangunan kantor wali kota yang baru selesai. Paling lambat 1 tahun terakhir masa jabatan, kita upayakan, insyaa Allah,” kata Wali Kota.

‎Meski demikian, Adhan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan maksimal.

‎Dalam sidak tersebut, ia juga mengapresiasi kedisiplinan para aparatur karena mayoritas ASN dan PPPK berada di tempat kerja dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Sementara pegawai yang tidak berada di kantor diketahui telah mengantongi izin resmi dari atasan masing-masing.

“Kalau ada keperluan pribadi, silakan. Tidak ada larangan. Tetapi harus ada izin resmi, supaya pelayanan tidak terganggu dan pimpinan mengetahui keberadaan pegawai saat di luar kantor,” katanya.

BACA JUGA : ‎Walikota Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan Kepala OPD yang Absen di Agenda Keagamaan

Adhan menegaskan, disiplin aparatur merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Ia tidak ingin peristiwa kosongnya pelayanan di Kelurahan Pulubala terulang kembali di wilayah lain.

‎Sebelumnya, seluruh pegawai di Kelurahan Pulubala diketahui meninggalkan kantor secara bersamaan saat jam istirahat, sehingga masyarakat yang datang tidak mendapatkan layanan. Atas kejadian itu, Adhan mengaku tengah mempertimbangkan langkah rotasi hingga penonaktifan sejumlah pegawai.

‎“Jangan sampai masyarakat datang ke kantor pemerintah, tetapi tidak ada satu pun pegawai yang melayani. Itu yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *