Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎Bagaimana Mau Khusyuk Salat Kalau Musalanya Bau Busuk? Wali Kota Warning Pengelola City Mall Gorontalo

×

‎Bagaimana Mau Khusyuk Salat Kalau Musalanya Bau Busuk? Wali Kota Warning Pengelola City Mall Gorontalo

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melontarkan kritik keras terhadap kondisi musala di City Mall Gorontalo yang dikeluhkan masyarakat karena mengeluarkan bau tidak sedap. Menurutnya, tempat ibadah yang seharusnya menjadi ruang yang nyaman untuk mendekatkan diri kepada Tuhan justru tidak layak digunakan akibat persoalan kebersihan yang belum ditangani dengan baik.

‎Kritik tersebut disampaikan Adhan setelah turun langsung meninjau musala di pusat perbelanjaan tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu saat hendak melaksanakan salat.

‎”Karena setiap orang ke mal kalau waktu salat dan mau salat mereka pasti ke situ. Sementara tempat salat itu baunya busuk luar biasa,” kata Adhan.

Adhan mengaku cukup terkejut dengan kondisi yang ditemukannya di lapangan. Ia menilai bau yang muncul dari musala bukan hanya mengganggu kenyamanan pengunjung, tetapi juga dapat menghilangkan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

‎Menurutnya, menyediakan fasilitas musala di ruang publik tidak cukup hanya sebatas memenuhi kewajiban penyediaan sarana pendukung gedung. Pengelola juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan fasilitas tersebut berada dalam kondisi bersih, nyaman, dan layak digunakan setiap saat.

‎”Bagaimana bisa ketika seseorang ingin beribadah menghadap Allah, sementara mereka dihadapkan dengan bau yang busuk. Ini sangat tidak layak,” tegasnya.

‎Ia menegaskan, tempat ibadah merupakan fasilitas yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat, terutama di pusat-pusat aktivitas publik seperti pusat perbelanjaan. Karena itu, pengelola fasilitas publik harus memberikan perhatian serius terhadap kebersihan dan kenyamanan musala yang disediakan.

‎Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo akan memanggil pihak pengelola City Mall Gorontalo untuk meminta penjelasan terkait penyebab munculnya bau tidak sedap di area musala. Pemkot juga akan meminta pengelola segera melakukan pembenahan agar keluhan masyarakat dapat segera diselesaikan.

‎”Nanti kita akan undang pihak pengelola City Mall dan kita akan minta untuk dibenahi itu,” ujarnya.

‎Tidak hanya berhenti pada persoalan musala di City Mall Gorontalo, Adhan turut mengingatkan seluruh pengelola fasilitas publik di Kota Gorontalo agar lebih memperhatikan kondisi tempat ibadah yang tersedia di lingkungan masing-masing.

‎Menurutnya, kebersihan dan kenyamanan musala merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik. Sebab, fasilitas tersebut digunakan masyarakat untuk menjalankan kewajiban beribadah di tengah aktivitas sehari-hari.

‎”Kami minta agar tempat-tempat ibadah itu tetap terjaga dan memastikan para penggunanya dalam keadaan khusyuk menjalankan ibadah salat,” tambahnya.

‎Kasus musala di City Mall Gorontalo menjadi pengingat bahwa keberadaan tempat ibadah di ruang publik bukan sekadar pelengkap fasilitas gedung. Musala merupakan ruang yang digunakan masyarakat untuk mencari ketenangan dan menjalankan ibadah, sehingga kebersihan dan kelayakannya harus menjadi perhatian utama setiap pengelola fasilitas publik.

‎Di tengah semakin tingginya mobilitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan dan layanan publik, penyediaan tempat ibadah yang bersih dan nyaman bukan hanya soal standar pelayanan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk beribadah dengan tenang dan khusyuk.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *