Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎TPP Cair Senin, ASN Absen Agenda Pemda Terancam Dipotong 2 Persen

×

‎TPP Cair Senin, ASN Absen Agenda Pemda Terancam Dipotong 2 Persen

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dijadwalkan berlangsung Senin mendatang.‎‎

Namun, pencairan tersebut dibayangi kebijakan baru. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memerintahkan pemotongan TPP sebesar 2 persen bagi ASN yang tidak mengikuti setiap agenda resmi pemerintah daerah.‎‎

Example 728x250

Kebijakan itu ditegaskan Adhan setelah melihat rendahnya kehadiran Aparatur dalam pembukaan Pemilihan Putra-Putri Islam Berprestasi (PPIB) ke-10 di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Sabtu (12/9/2026).‎‎

Menurut Adhan, kehadiran ASN dalam kegiatan pemerintah bukan sekadar persoalan menghadiri acara seremonial. Ia menilai partisipasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur terhadap agenda pemerintah daerah.‎‎

“Saya ingatkan kepada para pegawai, kegiatan ini kegiatan pemerintah. Yang tidak hadir di pembukaan PPIB malam ini, TPP dipotong 2 persen,” tegas Adhan.

Ia mengatakan, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh ASN ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Pemkot Gorontalo. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup meningkatkan tingkat kehadiran pegawai.‎‎

Karena itu, Adhan kini meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendataan secara langsung terhadap Aparatur yang mengikuti maupun tidak mengikuti agenda pemerintah.‎‎

Data tersebut nantinya menjadi dasar penerapan sanksi terhadap ASN yang absen.‎‎

“Padahal hari Senin depan saya sudah akan cairkan TPP. Tapi saya lihat dari absensi kehadiran dari para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo ini banyak yang tidak hadir,” ujar Adhan.‎‎

Pemkot Gorontalo sendiri memiliki sekitar 6.000 ASN. Adhan menilai jumlah tersebut seharusnya berbanding lurus dengan tingkat partisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Ia pun meminta pimpinan OPD tidak berhenti pada imbauan, tetapi memastikan absensi setiap agenda pemerintah tercatat dengan jelas.

‎‎“Saya minta tiap-tiap pimpinan OPD mendata. Saat pencairan TPP nanti, saya instruksikan untuk memotong TPP 2 persen bagi ASN yang tidak hadir di tiap-tiap agenda pemda,” katanya.‎‎

Adhan menegaskan, TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, menurut dia, pemberian TPP dapat dievaluasi jika kedisiplinan ASN tidak sesuai dengan tuntutan pemerintah.

‎‎“TPP ini adalah kebijakan dari pemerintah daerah, bukan sebuah kewajiban. Jadi kalau saya mau, saya bisa saja menghapus TPP ini,” pungkasnya.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *