Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

TPP ASN Pemkot Gorontalo yang Menunggak Kredit di BSG Bakal Dihapus

×

TPP ASN Pemkot Gorontalo yang Menunggak Kredit di BSG Bakal Dihapus

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengambil sikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang masih menunggak angsuran kredit di Bank SulutGo (BSG).

Adhan memerintahkan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak lagi diberikan kepada ASN yang terbukti masih memiliki tunggakan angsuran.

Example 728x250

Keputusan itu disampaikan Adhan setelah menyambut kepulangan kontingen MTQ Kota Gorontalo dari MTQ XXXI Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026).

Kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Gorontalo Nuryanto, Adhan meminta pendataan terhadap ASN yang masih memiliki kewajiban kredit tertunggak di BSG.

“Sudah sering saya katakan kepada mereka bahwa TPP ini adalah kebijakan dari pemerintah. Bukan sebuah kewajiban. Jadi, sebagai wali kota saya berhak mencabutnya jika diperlukan,” ujar Adhan.

Pendataan tersebut menjadi langkah awal sebelum kebijakan penghentian TPP diterapkan.

Namun, kata Adhan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh ASN yang mempunyai pinjaman di BSG. ASN yang tetap memenuhi kewajiban pembayaran, kata dia, tetap akan memperoleh TPP.

“Tidak semua. Bagi ASN yang masih memiliki kredit tetapi tetap menjalankan kewajiban pembayaran angsuran, tetap terima TPP,” kata Adhan.

Ketegasan tersebut diambil karena Adhan mengaku masih menemukan ASN yang belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada bank.

Bahkan, ia menyoroti adanya ASN yang memilih menggunakan jasa pengacara untuk menghadapi persoalan utang.

“Kan lucu. Mereka yang berhutang malah pake-pake pengacara,” katanya.

Setelah data dikumpulkan, pemerintah akan mengidentifikasi ASN yang masuk dalam kategori menunggak. Mereka inilah yang akan menjadi sasaran kebijakan penghentian TPP.

“Saya tidak akan cairkan TPP mereka mulai bulan depan,” tegasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *