SUARANET.COM, Gorontalo – Polres Gorontalo tengah gencar menginvestigasi dugaan praktik pungutan liar yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Pulubala. Sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
Wawan S Tahir, Penjabat Sementara Kepala Unit III Tipikor, atas nama Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengungkapkan mengenai Informasi ini.
“Penyelidikan terhadap kasus dugaan pungli tersebut sudah berlangsung, dengan 14 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan,” ungkap Wawan S Tahir.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo menjalankan proses penyelidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan memberikan dukungan serta kerjasama dalam proses penegakan hukum ini.
“Aparat kepolisian sangat serius dalam menangani perkara ini secara transparan dan tanpa adanya tendensi atau intervensi dari pihak manapun,” tegas Wawan S Tahir.
Kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pemerintahan di tingkat desa. Polres Gorontalo berkomitmen untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.