Suaranet.com, Kota Gorontalo- Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengingatkan kembali para pengusaha di Kota Gorontalo agar lebih disiplin dalam membayar pajak. Peringatan ini diberikan setelah sejumlah pengusaha tak kunjung menanggapi surat teguran kedua yang sudah dilayangkan oleh pemerintah.
Herman Haluti menegaskan hal ini usai rapat evaluasi yang digelar di Kantor DPRD Kota Gorontalo pada Selasa, 5 November 2024. Menurutnya, masih banyak pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pajak meskipun telah beberapa kali diingatkan, bahkan dengan dua kali surat teguran.
Jika surat teguran kedua ini tetap diabaikan, Herman menyatakan bahwa nama-nama perusahaan yang menunggak pajak akan diumumkan ke publik melalui media massa.
“Ini sebagai langkah terakhir untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pengusaha,” kata Herman.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo ini menegaskan komitmennya, untuk mendorong kepatuhan pajak demi pembangunan daerah.