Suara.com, Gorontalo — Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus untuk melakukan konsultasi terkait temuan kelebihan bayar Tunjangan Profesi Guru (TPG), Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, pada 4 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyelesaikan permasalahan terkait TPG.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo melaporkan bahwa pembayaran TPG untuk Triwulan 3 Tahap 1 telah selesai disalurkan kepada 1.179 penerima. Sementara itu, untuk tahap berikutnya, pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) pada aplikasi Simbar Kemdikbud sedang diproses, dengan jumlah penerima sebanyak 580 orang. Diharapkan, pembayaran TPG untuk tahap tersebut dapat disalurkan paling lambat pada hari berikutnya atau lusa.
Rapat yang diadakan di BPK Perwakilan Gorontalo juga membahas langkah-langkah konkret terkait temuan kelebihan bayar TPG. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah tersebut secara transparan dan akuntabel, dengan memastikan hak-hak para guru tetap terpenuhi tanpa adanya kesalahan administrasi atau pembayaran yang berlebihan.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo untuk terus memantau dan memastikan kualitas layanan administrasi pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik di Provinsi Gorontalo.