UMP Gorontalo 2024 Rp.3.025.100, Naik 1,19 %

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANET.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo Mengumumkan Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo 2024 hari ini Selasa 21/11/2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Gorontalo.
UMP sebesar Rp.3.025.100, ini naik 1,19 % dibanding UMP 2023 sebelumnya Rp. 2.989.350.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Gubernur Gorontalo menetapkannya melalui SK Gub No 446/32/XI/2023 tanggal 21 Nov 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi yang juga Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo Drs. Wardoyo M. Pongoliu, M.Si menyatakan,
“Penetapan ini secara berjenjang telah melalui tahapan proses yang panjang dan telah mengakomodir pihak buruh dan pengusaha sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, tentu saja jg mempertimbangkan perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan iklim dunia usaha di Gorontalo.
Memang kenaikan UMP rata rata se Sulawesi berada pd angka 1 hingga 2 %. Perbandingan UMP di Wilayah Sulawesi, besaran UMP Gorontalo masih berada di Posisi ketiga setelah Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Sultra yg mengalami kenaikan tertinggi se Sulawesi sebesar 5,09 % namun UMPnya msih di bawah Gorontalo yg hanya sebesar Rp. 2.899.472.

“Upah Minimum yang telah ditetapkan ini berlaku mulai 1 Januari 2024 bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, dan untuk pekerja yang masa kerja lebih dari satu tahun diharapkan lebih dari UMP dengan menggunakan Struktur Skala Upah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Daya Beli dan Iklim Investasi, UMP Gorontalo 2024 siap ditetapkan
Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice
Operasi Otanaha 2023: Sasar Kelengkapan Kendaraan dalam Perkampungan Desa
Anies Ingkar Janji: Demokrat Gorontalo Hentikan Dukungan?
Revolusi Perda Pajak & Retribusi: Pansus 4 Kunjungi Samsat Gorontalo Utara
Kabid Humas Pimpin Press Conference Penggeledahan Dan Penyitaan Minuman Keras
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 11:11

UMP Gorontalo 2024 Rp.3.025.100, Naik 1,19 %

Selasa, 21 November 2023 - 11:05

Jaga Daya Beli dan Iklim Investasi, UMP Gorontalo 2024 siap ditetapkan

Rabu, 6 September 2023 - 04:45

Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

Senin, 4 September 2023 - 07:29

Operasi Otanaha 2023: Sasar Kelengkapan Kendaraan dalam Perkampungan Desa

Senin, 4 September 2023 - 07:27

Anies Ingkar Janji: Demokrat Gorontalo Hentikan Dukungan?

Rabu, 19 Juli 2023 - 22:55

Kabid Humas Pimpin Press Conference Penggeledahan Dan Penyitaan Minuman Keras

Rabu, 5 Juli 2023 - 07:06

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Jumat, 30 Juni 2023 - 06:56

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Berita Terbaru

Berita Pilihan

UMP Gorontalo 2024 Rp.3.025.100, Naik 1,19 %

Selasa, 21 Nov 2023 - 11:11

Berita Pilihan

Anies Ingkar Janji: Demokrat Gorontalo Hentikan Dukungan?

Senin, 4 Sep 2023 - 07:27