SUARANET – Kota Gorontalo – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, telah menghadiri kegiatan penting yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Kamis, kemarin.
Dalam acara tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan hasil pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2023. Hardi Sidiki, bersama Wali Kota Gorontalo, Marten A Taha, menerima langsung hasil pemeriksaan ini.
Menurut Hardi, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum Pemerintah Kota Gorontalo telah memenuhi sebagian besar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan belanja daerah. Ia menilai hasil pemeriksaan sebagai hal positif, menunjukkan upaya nyata Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah.
Dirinya juga mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Kota Gorontalo terus meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah. Ini dianggap penting untuk memastikan bahwa belanja daerah dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, Hardi Sidiki meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Gorontalo dalam pengelolaan belanja daerah. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.
Temuan dan rekomendasi dari BPK RI diharapkan menjadi landasan perbaikan yang berkelanjutan bagi Pemerintah Kota Gorontalo.
(M03)