SUARANET.COM – KOTA GORONTALO – Badan Keuangan Kota Gorontalo memfokuskan upayanya untuk menyelesaikan target Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, dengan menetapkan target sebesar Rp13.500.000.000 ( 13,5 milyar ).
Upaya ini melibatkan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT RW, serta melibatkan masyarakat Kota Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif melibatkan pengurus RT, RW, lurah, dan camat dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dan sosialisasi PBB kepada masyarakat.
Hal ini untuk mendorong partisipasi mereka, Badan Keuangan memberikan insentif sebesar Rp5.000 untuk setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan diterima wajib pajak.
Nooryanto juga menyatakan bahwa Badan Keuangan telah menyiapkan penghargaan bagi kelurahan dengan capaian PBB tertinggi yang melewati target. Penghargaan tersebut bisa berupa penambahan anggaran atau hadiah barang lainnya untuk keperluan operasional kelurahan yang bersangkutan.
Dalam persiapan pencetakan SPPT PBB 2024, Badan Keuangan berencana untuk mendistribusikannya pada awal April 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan objek PBB, baik terkait dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun objek tanah atau bangunan, sesuai dengan kondisi di lapangan.
Nooryanto juga mengakui bahwa target PBB tahun 2023 lalu tidak tercapai sepenuhnya, mencapai 88,35 persen dari target sebesar Rp13.075.000.000 (13 milyar lebih).
Ia menjelaskan bahwa situasi ini disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19 dan transisi pemulihan ekonomi, yang masih mempengaruhi kewajiban pajak masyarakat.
Badan Keuangan Kota Gorontalo berkomitmen untuk berupaya maksimal guna mencapai target PBB tahun 2024, dengan harapan bahwa masyarakat wajib pajak PBB akan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(*)