Gorontalo, SUARANET.COM – Kanal tanggidaa sering menjadi keluhan masyarakat sekitar, karena pembangunannya yang sampai sekarang ini belum juga selesai.
Hal ini tentu saja menjadi perhatian bagi pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membenahi hal tersebut.
Aries Ardianto selaku kepala dinas pekerjaan umum Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa, masih ada dana PEN yang tersis sekitar 4,9 M yang dipinjam untuk pembangunan kanal Tanggidaa ini, namun dalam surat edaran yang dikeluarkan, jika pembangunan ini tidak selesai sampai akhir Desember Tahun 2023, maka dana yag diberikan akan di tarik pada bulan maret 2024.
“kita sudah diberikan surat, kalau tidak terserap kemarin Desember itu akan ditarik pada bulan Maret” pungkas Aries.
Karena telah dikeluarkan surat tersebut, maka Pejabat Gubernur mendiskusikan hal ini bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengenai kendala pembangunan. dan terbukti bahwa bukan hanya di kota Gorontalo saja melainkan terdapat 5 kabupaten lain yang mengalami hal serupa.
“kami sudah bertemu dengan PT SMI dan mengungkapkan kendala-kendala yang terjadi dan itu dipahami ternyata tidak hanya Gorontalo, ada 5 kabupaten/kota yang mengalami hal yang sama” ungkap Aries.
Ia juga mengatakan bahwa pihak BPKP sudah turun dan hasil riviewnya sudah masuk namun tidak menutup kemungkinan dana sisa yang ada bisa digunakan karena pernyataan dalam surat di atas.
“kita belum bisa memanfaatkan dana tersebut, karena tadi ada pernyataan kalau tidak keluar maka dana PEN 2021 ini akan ditarik oleh PTNI” ucap Aries.
mengenai pembangunan kanal ini juga mendapat kritik keras dari Adhan Dambea selaku aleg dapil Kota Gorontalo.
Ia mengatakan jika melalui kacamata politik, pembangunan kanal ini tidak ada untungnya sama sekali.
Namun pebangunan ini sudah terjadi, tinggal bagaimana membenahi hal tersebut agar bermanfaat.
Adhan menyampaikan kekecewaannya, karena kurangnya perhatian pemerintah provinsi yang ada di sekitar mengenai keluhan masyarakat tentang pembangunan tersebut. karena rumah mereka yang beberapa tahun belakang ini, sudah terpapar debu dari proyek pembangunan kanal.
“saya sangat kecewa, karena pemerintah sekitar yang tidak memperhatikan kanal ini padahal keluhan masyarakat sangat luar biasa” pungkas Adhan.
Adhan berharap agar aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melihat proyek-proyek yang memiliki masalah hukum agar ditangani dengan serius.