Gorontalo, SUARANET.COM – DPRD Provinsi Gorontalo menyelenggarakan rapat paripurna ke-139 pada Senin 25 Maret 2024 untuk menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2023.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD memimpin, dengan kehadiran Pelaksana Tugas Gubernur Gorontalo, kepala OPD, dan unsur Forkopimda.
Sun Biki, Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, mengemukakan 12 usulan rekomendasi yang diberikan DPRD terkait sejumlah masalah yang masih menggantung dalam pertanggungjawaban tahun 2023.
Salah satu masalah yang disoroti adalah aplikasi keuangan SIPD, yang menurutnya perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri. Sun Biki juga menyoroti perlunya penyelesaian masalah aset dengan pembentukan panitia khusus.
“Ada banyak aset lain yang administrasinya belum tertata dengan baik namun belum pernah diselesaikan, oleh karena itu kami berharap pansus dapat terbentuk dalam waktu tiga minggu dan segera bertindak,” Pungkas Biki.
Proyek kanal di Tanggidaa menjadi sorotan, diharapkan segera diselesaikan dengan sisa anggaran pinjaman PEN 4,5 miliar. Sun Biki menyebut beberapa proyek jalan direkomendasikan untuk diselesaikan melalui proses hukum.
“Jalan di Iluta Pulolodaa direkomendasikan untuk diselesaikan secara hukum, karena anggaran untuk proyek tersebut dari tahun ke tahun semakin bertambah namun tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya.
Berita ini menyoroti upaya DPRD Provinsi Gorontalo memastikan pertanggungjawaban pemerintah dan menyelesaikan masalah yang menggantung.