Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKab.Bone BolangoKab.GorontaloPeristiwaProv.GorontaloUncategorized

Teknisi Handphone Palsu Ditangkap Berhasil Mencuri dan Menjual Kembali Barang Korban

×

Teknisi Handphone Palsu Ditangkap Berhasil Mencuri dan Menjual Kembali Barang Korban

Sebarkan artikel ini
barang buktiatas penangkapan teknisi handphon gadungan

Gorontalo, SUARANET.COMSatuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dengan modus sebagai teknisi handphone. Pelaku bernama Toni Ratu, atau lebih dikenal dengan nama Ivo, warga Kabupaten Bone Bolango. Ia diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan handphone.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku cukup licik. Dia menawarkan jasa perbaikan handphone kepada sejumlah korban, yang mayoritas adalah orang tua dan anak sekolah. Dengan berpura-pura sebagai teknisi handphone, pelaku mendatangi rumah para korban untuk mengumpulkan handphone yang rusak untuk diperbaiki. Namun, setelah mendapatkan barang tersebut, ia tidak melakukan perbaikan seperti yang dijanjikan.

Example 300x600

“Awalnya saya pikir dia memang bisa memperbaiki handphone saya yang rusak. Tapi setelah dia pergi, handphone saya juga ikut hilang,” ungkap salah satu korban.

Pelaku kemudian meminta uang perbaikan kepada korban, dengan tarif mulai dari 150 hingga 250 ribu rupiah. Setelah menerima pembayaran, pelaku tidak kembali dengan handphone yang telah dititipkan oleh korban. Sebaliknya, barang tersebut dijual kembali oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penipuan ini dilakukan pelaku sejak awal Januari 2024. Selama kurun waktu tersebut, pelaku berhasil menggelapkan sebanyak 16 unit handphone dari para korban.

AKBP Muhammad Alli, Kapolres Bone Bolango, menegaskan bahwa modus penipuan ini tidak hanya terjadi di wilayah Bone Bolango. Aksi penipuan ini juga dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Gorontalo.

Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Bone Bolango dan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya yang merugikan banyak orang,” tegas AKBP Muhammad Alli.

Warga setempat merasa lega dengan penangkapan pelaku ini. Mereka berharap tindakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.

“Kami berharap agar keamanan di lingkungan kami tetap terjaga, dan tidak ada lagi orang yang jadi korban dari aksi penipuan semacam ini,” ujar seorang warga setempat.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa teknisi yang belum jelas reputasinya.

“Sebaiknya, gunakan jasa dari tempat service resmi atau yang sudah dikenal oleh banyak orang. Jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah yang akhirnya malah merugikan kita,” imbau AKBP Muhammad Alli kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *